"Itu menyangkut harga diri dan kehormatan kita sebagai bangsa. Saya tahu itu adalah pengadilan biasa, tapi ini menyangkut harga diri," kata SBY.
Rencananya bila pengadilan mensahkan maka saat Presiden tiba di Belanda akan ditangkap dan diadili karena masalah HAM di Indonesia. Kasus ini sendiri diajukan oleh seorang warga negara Belanda dan RMS terhadap Presiden RI. Menurut saya, hal ini tidak dapat diterima karena telah menghina Indonesia. Bagaimana bila Presiden kita ditangkap disana apakah bisa diterima padahal belum tentu bersalah. Apakah anda ingat kasus beberapa tahun lalu ketika itu Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang diundang ke Australia dalam kerjasama antar dua kota, malah mau diseret kepengadilan kasus HAM Tim-tim di Hotel tempat dia menginap, sebelum akhirnya beliau menolak dan langsung pulang ke Jakarta. ini hanya upaya gerakan separatis dalam mengacaukan kedaulatan Indonesia saja.
Bagaimana mungkin Belanda membiarkan pengadilan yang tidak benar terhadap Indonesia, apakah Belanda tidak mengakui kedaulatan Indonesia. Kondisi inilah yang membatalkan kunjungan Presiden ke Belanda hari ini.
"Saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini dan saya akan mengirim surat kepada Ratu Belanda mengapa kunjungan ini saya tunda," kata Presiden SBY dalam siaran pers sesaat sebelum jadwal terbang ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 5 Oktober 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar