Selasa, 05 Oktober 2010

Presiden Republik Indonesia Ingin Ditangkap dan Diadili

Saat ini di  Den Haag, Belanda sedang digelar persidangan yang salah satunya pembacaan keputusan untuk menangkap atau tidak Presiden RI yang diajukan jaringan kelompok RMS atau Republik Maluku Selatan. Padahal Hari ini Presiden SBY diundang oleh Ratu Belanda untuk kerja sama antar dua negara.

"Itu menyangkut harga diri dan kehormatan kita sebagai bangsa. Saya tahu itu adalah pengadilan biasa, tapi ini menyangkut harga diri," kata SBY.




Rencananya bila pengadilan mensahkan maka saat Presiden tiba di Belanda akan ditangkap dan diadili karena masalah HAM di Indonesia. Kasus ini sendiri diajukan oleh seorang warga negara Belanda dan RMS terhadap Presiden RI. Menurut saya, hal ini tidak dapat diterima karena telah menghina Indonesia. Bagaimana bila Presiden kita ditangkap disana apakah bisa diterima padahal belum tentu bersalah. Apakah anda ingat kasus beberapa tahun lalu ketika itu Gubernur DKI Jakarta  Sutiyoso yang diundang ke Australia dalam kerjasama antar dua kota, malah mau diseret kepengadilan kasus HAM Tim-tim di Hotel tempat dia menginap, sebelum akhirnya beliau menolak dan langsung pulang ke Jakarta. ini hanya upaya gerakan separatis dalam mengacaukan kedaulatan Indonesia saja.

Bagaimana mungkin Belanda membiarkan pengadilan yang tidak benar terhadap Indonesia, apakah Belanda tidak mengakui kedaulatan Indonesia. Kondisi  inilah yang membatalkan kunjungan Presiden ke Belanda hari ini.

"Saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini dan saya akan mengirim surat kepada Ratu Belanda mengapa kunjungan ini saya tunda," kata Presiden SBY dalam siaran pers sesaat sebelum jadwal terbang ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 5 Oktober 2010.



Hiduplah Indonesia Raya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar